A. MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata in dan divided.
Dalam bahasa Inggris in salah satunya mengandung
pengertian tidak, sedangkan divided artinya
terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau suatu kesatuan. Dalam bahasa
latin individu berasal dari kata individium yang berarti tak
terbagi.
Jadi, manusia sebagai mahluk individu adalah yang tidak dapat dibagi dan
tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raga, keberadaanya sebagai mahluk
tunggal yang memiliki ciri khas dengan corak kepribadiannya termasuk kemampuan
kecakapannya. Setiap manusia memiliki perbedaan, hal itu dikarenakan manusia
memiliki karakteristik sendiri, memiliki sifat, watak, keinginan, dan cita-cita
yang berbeda satu sama lainnya.
Setiap
manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang
persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki
keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip
dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau
karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan
karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip).
Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang
khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan
lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan
sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi
sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman,
dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik
yang khas dari seseorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang
memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan
(genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi
terus-menerus.
Menurut Nursid
Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang
merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan
psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang
terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika
mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan
(fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari
seseorang. Setiap individu memiliki ciri dan sifat atau karakteristik bawaan
(heredity) dan karakteristik yang diperoleh dari pengaruh lingkungan.
Karakteristik bawaan merupakan karakteristik keturunan yang dimiliki sejak
lahir, baik yang menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial psikologis.
Natur dan nature merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menjelaskan
karakteristik-karakteristik individu dalam hal fisik, mental, dan emosional
pada setiap tingkat perkembangan. Seorang bayi yang baru lahir merupakan hasil
dari dua garis keluarga, yaitu garis keturunan ayah dan garis keturunan ibu.
Sejak terjadinya pembuahan atau konsepsi kehidupan yang baru, maka secara
berkesinambungan dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor lingkungan yang
merangsang.
Contoh kasus:
Kasus
pelanggaran HAM Marsinah terjadi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Kasus ini
berawal dari unjuk rasa dan pemogokan yang dilakukan buruh PT.CPS.
Marsinah dan 12 buruh lain menuntut kepada perusahaan untuk mencabut status PHK
pada mereka. Namun berselang 5 hari kemudian, Marsinah ditemukan tewas di hutan
Wilangan, kota Nganjuk dalam keadaan yang mengenaskan.
Penyelesaian:
Menindak
lanjuti kasus ini ke pengadilan. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan
dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM
baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan
suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM
menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana
terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
B.
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL
Manusia adalah mahluk monodualis, disamping sebagai mahluk
individu, manusia juga sebagai mahluk sosial, yaitu mahluk yang didalam
hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia saling
membutuhkan satu sama lainnya, serta menurut kodratnya manusia adalah mahluk
sosial atau makhluk
bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang
berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai
makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan
masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam
berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat
dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada
diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan
orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak
hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi
atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Alasan manusia dikatakan sebagai mahluk sosial, yaitu:
1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
2. Perilaku
manusia mengharapkan suatu penilaian.
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berintraksi dengan orang lain.
4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup ditengah-tengah
manusia.
Contoh
kasus:
Belum
beberapa lama ini, terjadi perampokan di suatu daerah perumahan. Peristiwa ini
terjadi pada malam hari. Ada 3 orang yang membawa karung seperti pemulung.
warga yang melihat mereka, sedikit curiga. Tanpa sepengetahuan warga dan
pemilik rumah, mereka mencuri 3 buah motor. Dan satpam yang bertugas menjaga
daerah perumahan itu pun juga tidak mengetahui itu. Pada pagi hari nya, pemilik
rumah kaget karena 3 buah motornya telah hilang. Dan tetangga disekitar pun
terkejut dan menjadi takut. Dan pemilik rumah merasa kecewa kepada satpam
yang bertugas, yang mengijinkan pemulung pada malam hari masuk ke perumahan.
Padahal mereka adalah pencuri.
Penyelesaian:
Pemilik
rumah segera melaporkan ini ke pihak yang berwajib. Dan bagi warga yang melihat
seseorang yang mencurigakan lebih baik lapor ke satpam. Dan unttuk satpam yang
bertugas, lebih baik lagi dalam bekerja, Jangan mengijinkan orang lain selain
warga masuk ke perumahan pada saat malam hari. Dan lebih tegas lagi kepada
orang yang bukan warga perumahan itu, tetapi ingin masuk ke dalam perumahan.
Sumber referensi:
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/196604251992032-ELLY_MALIHAH/Bahan_Kuliah_PLSBT,_Elly_Malihah/Bab_2_PLSBT.baru.pdf
NAMA : MUTIA SARI
KELAS :1EA37
NPM : 17214678