Selasa, 11 November 2014

PANDANGAN HIDUP

ILMU BUDAYA DASAR

PANDANGAN HIDUP

Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup bersifat kodrati.

Pandangan hidup ada 3 macam, yaitu:
1.  Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya.
      2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang          terdapat pada Negara tersebut.
      3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.  
       
      Pandangan hidup mempunyai unsur-unsur yang merupakan suatu rangakaian kesatuan yang tidak terpisahkan, yaitu:


Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan uasaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai adalah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan atau kepercayaan. Keyakinan atau kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemapuan jasmani dan kepercayaan kepada Tuhan.

Selasa, 07 Oktober 2014


A. MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU

Individu berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau suatu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti tak terbagi.
Jadi, manusia sebagai mahluk individu adalah yang tidak dapat dibagi dan tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raga, keberadaanya sebagai mahluk tunggal yang memiliki ciri khas dengan corak kepribadiannya termasuk kemampuan kecakapannya. Setiap manusia memiliki perbedaan, hal itu dikarenakan manusia memiliki karakteristik sendiri, memiliki sifat, watak, keinginan, dan cita-cita yang berbeda satu sama lainnya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seseorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan (genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Setiap individu memiliki ciri dan sifat atau karakteristik bawaan (heredity) dan karakteristik yang diperoleh dari pengaruh lingkungan. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik keturunan yang dimiliki sejak lahir, baik yang menyangkut faktor biologis maupun faktor sosial psikologis. Natur dan nature merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menjelaskan karakteristik-karakteristik individu dalam hal fisik, mental, dan emosional pada setiap tingkat perkembangan. Seorang bayi yang baru lahir merupakan hasil dari dua garis keluarga, yaitu garis keturunan ayah dan garis keturunan ibu. Sejak terjadinya pembuahan atau konsepsi kehidupan yang baru, maka secara berkesinambungan dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor lingkungan yang merangsang.

Contoh kasus:
Kasus pelanggaran HAM Marsinah terjadi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Kasus ini berawal dari unjuk rasa dan pemogokan yang dilakukan buruh PT.CPS. Marsinah dan 12 buruh lain menuntut kepada perusahaan untuk mencabut status PHK pada mereka. Namun berselang 5 hari kemudian, Marsinah ditemukan tewas di hutan Wilangan, kota Nganjuk dalam keadaan yang mengenaskan.

Penyelesaian:
Menindak lanjuti kasus ini ke pengadilan. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

B. MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL

Manusia adalah mahluk monodualis, disamping sebagai mahluk individu, manusia juga sebagai mahluk sosial, yaitu mahluk yang didalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia saling membutuhkan satu sama lainnya, serta menurut kodratnya manusia adalah mahluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.

Alasan manusia dikatakan sebagai mahluk sosial, yaitu:
1.  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian.
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berintraksi dengan orang lain.
4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup ditengah-tengah manusia.

Contoh kasus:
Belum beberapa lama ini, terjadi perampokan di suatu daerah perumahan. Peristiwa ini terjadi pada malam hari. Ada 3 orang yang membawa karung seperti pemulung. warga yang melihat mereka, sedikit curiga. Tanpa sepengetahuan warga dan pemilik rumah, mereka mencuri 3 buah motor. Dan satpam yang bertugas menjaga daerah perumahan itu pun juga tidak mengetahui itu. Pada pagi hari nya, pemilik rumah kaget karena 3 buah motornya telah hilang. Dan tetangga disekitar pun terkejut dan  menjadi takut. Dan pemilik rumah merasa kecewa kepada satpam yang bertugas, yang mengijinkan pemulung pada malam hari masuk ke perumahan. Padahal mereka adalah pencuri.

Penyelesaian:
Pemilik rumah segera melaporkan ini ke pihak yang berwajib. Dan bagi warga yang melihat seseorang yang mencurigakan lebih baik lapor ke satpam. Dan unttuk satpam yang bertugas, lebih baik lagi dalam bekerja, Jangan mengijinkan orang lain selain warga masuk ke perumahan pada saat malam hari. Dan lebih tegas lagi kepada orang yang bukan warga perumahan itu, tetapi ingin masuk ke dalam perumahan.